MAKALAH RUJUKAN 5 JURNAL
EFISIENSI EKONOMI KEBIJAKAN MONETER
DAN KEBIJAKAN FISKAL
Disusun Oleh:
Fitria Anisyah
1601270036
Kelas:
Perbankan Syariah 4A Pagi
(Dosen : Totok Harmoyo SE, M.Si)
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERA
UTARA
FAKULTAS AGAMA ISLAM
T.A 2018
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur saya ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena berkat rahmat dan karunia-Nya saya dapat menyelesaikan tugas makalah ini. Saya juga bersyukur atas berkat rezeki dan kesehatan yang diberikan kepada saya sehingga saya dapat mengumpulkan bahan-bahan materi makalah ini dari berbagai buku dan pengetahuan saya. Saya telah berusaha semampu saya untuk mengumpulkan referensi dari buku maupun internet sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini, saya sadar bahwa makalah yang saya buat ini masih jauh dari sempurna, karena itu saya mengharapkan saran dan kritik yang membangun untuk menyempurnakan makalah ini menjadi lebih baik lagi semoga makalah ini dapat bermanfaat dan menambah wawasan baik bagi si pembaca maupun penulis.
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar …………………………………………………... i
Daftar
Isi ………………………………………………………… ii
BAB
I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang ……………………………………………………. 1
1.2
Rumusan Masalah ………………………………………………… 2
1.3
Tujuan Penelitian …………………………………………………. 2
1.4
Metode Penulisan …………………………………………………. 2
BAB
II PEMBAHASAN
2.1
Kebijakan Moneter dan Kebijakan Fiskal
………………………… 3
2.1.1
Kebijakan Moneter ……………………………………….. 3
2.1.2
Kebijakan Fiskal ………………………………………….. 6
2.2
KEBIJAKAN
MONETER DAN PEMBANGUNAN
EKONOMI DALAM PERSPEKTIF ISLAM ................................ 7
2.3
Efisiensi Sistem Keuangan dan Inflasi
……………………………. 9
2.3.1
Sistem Keuangan ………………………………………….. 9
2.3.2
Inflasi …………………………………………………….... 11
BAB
III PENUTU
2.4
Kesimpulan ……………………………………………………….. 15
DAFTAR
PUSTAKA ……………………………………………………… 16
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR
BELAKANG
Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih
dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya
ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas
kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan tersebut kemudian menyebabkan
timbulnya kelangkaan.
Kebijakan moneter
dan kebijakan fiskal memiliki peran utama dalam mempertahankan stabilitas
makroekonomi di negara berkembang. Namun, dua kebijakan tersebut menjadi
perdebatan di antara kaum Keynesian dan Monetaris. Monetaris berpendapat bahwa
inflasi merupakan fenomena moneter. Artinya, inflasi timbul sebagai akibat
pertambahan jumlah uang beredar, sedangkan menurut Keynesian, inflasi
disebabkan oleh pengeluaran agregat yang melebihi penerimaan agregat sehingga
terjadi defisit anggaran dimana defisit anggaran tersebut mendorong bank
sentral untuk meningkatkan jumlah uang beredar.
Adapun pengertian
ekonomi kebijakan moneter dan kebijakan fiskal yaitu Kebijakan moneter adalah kebijakan yang diambil oleh bank sentral atau
Bank Indonesia dengan tujuan memelihara dan mencapai stabilitas nilai mata uang
yang dapat dilakukan antara lain dengan pengendalian jumlah uang yang beredar
di masyarakat dan penetapan suku bunga. Sedangkan kebijakan fiskal adalah suatu
kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi
lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah.
Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang
beredar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan
belanja pemerintah. Kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka
mendapatkan dana-dana dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah untuk
membelanjakan dananya tersebut dalam rangka melaksanakan pembangunan. Atau
dengan kata lain, kebijakan fiskal adalah kebjakan pemerintah yang berkaitan
dengan penerimaan atau pengeluaran Negara. Dari semua unsure APBN hanya
pembelanjaan Negara atau pengeluaran dan Negara dan pajak yang dapat diatur
oleh pemerintah dengan kebijakan fiscal. Contoh kebijakan fiscal adalah apabila
perekonomian nasional mengalami inflasi,pemerintah dapat mengurangi kelebihan
permintaan masyarakat dengan cara memperkecil pembelanjaan dan menaikkan pajak
agar tercipta kestabilan lagi.
1.2
RUMUSAN
MASALAH
Berdasarkan latar
belakang diatas maka rumusan masalah adalah sebagai berikut:
1.2.1 Apa
pengertian dari ilmu ekonomi?
1.2.2 Apa
peranan kebijakan moneter dan kebijakan fiskal?
1.2.3 Apa
pengertian dari kebijakan moneter?
1.2.4 Apa
pengertian dari kebijakan fiskal?
1.2.5 Bagaimana
mengatur jumlah uang beredar?
1.3
TUJUAN
MASALAH
Berdasarkan
rumusalan masalah diatas maka pembuatan masalah ini bertujuan agar kita
mengetahui tentang:
1.3.1 Memahami
tentang yang dimaksud ilmu ekonomi.
1.3.2 Mengetahui
peranan kebijakan moneter dan kebijakan fiskal.
1.3.3 Memahami
pengertian kebijakan moneter.
1.3.4 Memahani
pengertian kebijakan fiskal.
1.3.5 Cara
mengatur jumlah uang beredar.
1.4
METODDE
PENULISAN
Di dalam karya
tulis ini, metode yang akan di gunakan penulis dalam penulisannya adalah
sebagai berikut:
1.4.1 Metode
literature study, yaitu metode yang dilakukan dengan cara membaca jurnal-jurnal
yang berhubungan dengan materi pembahasan, kemudian menkaji jurnal dan
mengambil materi yang dibutuhkan.
1.4.2 Metode
deskriptif, yaitu metode yang menjelaskan pemecahan masalah yang ada pada masa
sekarang.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
KEBIJAKAN
MONETER DAN KEBIJAKAN FISKAL
2.1.1
Kebijakan
moneter
Kebijakan moneter pada dasarnya
merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal
(pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan
keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya
tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur
dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional
yang seimbang.
Apabila kestabilan dalam kegiatan
perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan
(tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan
oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Tujuan akhir sebuah kebijakan moneter adalah
suatu kondisi ekonomi makro yang ingin dicapai. Tujuan tersebut tidak sama dari
satu negara dengan negara lainnya serta tidak sama dari waktu ke waktu. Tujuan
kebijakan moneter tidak statis, namun bersifat dinamis karena selalu
disesuaikan dengan kebutuhan perekonomian suatu negara. Akan tetapi, kebanyakan
negara menetapkan empat hal yang menjadi tujuan dari kebijakan moneter, yaitu:
1. Pertumbuhan ekonomi
dan pemerataan pendapatan.
2. Kesempatan kerja.
3. Kestabilan harga.
4. Keseimbangan neraca
pembayaran.
Pengaturan
jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau
mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan
menjadi dua, yaitu:
1. Kebijakan
moneter ekspansif (Monetary expansive policy)
Kebijakan
moneter ekspansif adalah kebijakan moneter yang diambil oleh pemerintah guna
menambah jumlah uang yang beredar di masyarakat. Tujuannya adalah untuk
menanggulangi kelesuan ekonomi yang sedang terjadi. Karena itu kebijakan
moneter ekspansif ini dilaksanakan pada saat terjadi depresi ekonomi atau
deflasi (kenaikan nilai mata uang). Kebijakan moneter ekspansif diterapkan oleh
pemerintah ketika perekonomian sedang mengalami kelesuan atau depresi atau
deflasi (kenaikan nilai mata uang). Kelesuan ini ditandai dengan terjadinya
peningkatan angka pengangguran, peningkatan permintaan masyarakat akan suatu
barang (daya beli masyarakat), dan sebagainya. Ketika terjadi kondisi demikian,
maka pemerintah harus segera menyeimbangkan dengan mengambil kebijakan ini.
Agar tingkat pertumbuhan ekonomi tidak semakin lesu dan menurun.
2. Kebijakan
Moneter Kontraktif (Monetary contractive policy)
Kebijakan Moneter
Kontraktif adalah suatu kebijakan pemerintah dengan cara mengurangi jumlah uang
yang beredar di masyarakat. Kebijakan moneter kontraktif dikeluarkan saat
perekonomian negara mengalami inflasi (inflasi adalah: nilai tukar uang yang
merosot) yang mengakibatkan naiknya harga barang di pasaran.
Kebijakan
moneter berfungsi sebagai instrumen/cara untuk mempengaruhi perekonomian.
Kebijakan moneter sebagai sebuah cara, dipergunakan untuk mencapai
tujuan/sasaran ekonomi yang diharapkan, di antaranya adalah untuk mempercepat
pertumbuhan ekonomi, mengatasi pengangguran, memperbaiki neraca pembayaran yang
defisit, dan menjaga stabilitas nilai uang.
Kebijakan
moneter berperan dalam menciptakan kondisi perekonomian di antaranya sebagai
berikut:
1. Mempertahankan iklim investasi.
Dengan tingkat
inflasi yang rendah, maka iklim investasi akan tetap hidup. Jika inflasi
rendah, suku bunga bank juga cenderung rendah. Rendahnya suku bunga bank akan
mendorong orang untuk melakukan investasi atau usaha baru.
2. Memperluas kesempatan kerja.
Kebijakan moneter
dapat menciptakan iklim kondusif bagi berlangsungnya berbagai kegiatan ekonomi.
Setiap kegiatan ekonomi membutuhkan tenaga kerja. Adanya kegiatan ekonomi
berarti pula memperluas kesempatan kerja.
3. Menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Keadaan ekonomi yang
kondusif memungkinkan terjadinya pertumbuhan ekonomi. Adanya kestabilan nilai
kurs mata uang serta kestabilan harga barang dan jasa sangat dibutuhkan para
investor atau pengusaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Kegiatan ekonomi
yang berjalan baik menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
4. Memperbaiki kondisi neraca pembayaran.
Neraca pembayaran
nasional dikatakan baik jika mengalami surplus atau nilai ekspor melebih nilai
impor. Untuk mencapai kondisi tersebut, kebijakan moneter yang terkait dengan
mata uang atau nilai kurs sangat diperlukan. Kebijakan moneter dapat
mempertahankan stabilitas kurs maupun menurunkan ke tingkat yang diinginkan.
Dengan suatu tingkat kurs tertentu, diharapkan barang-barang produksi dalam
negeri akan bisa lebih murah dibanding produk dari negara lain. Kondisi ini
meningkatkan daya saing produk dalam negeri sehingga pada akhirnya akan
memperbesar volume ekspor (menciptakan neraca pembayaran yang surplus).
5. Menjaga kestabilan nilai kurs mata uang.
Untuk menjaga agar
nilai kurs mata uang stabil sesuai yang diharapkan, maka Bank Indonesia
melakukan kebijakan moneter berupa operasi pasar terbuka. Dalam keadaan apabila
nilai kurs mata uang rupiah merosot tajam dibanding dollar Amerika Serikat,
maka Bank Indonesia melakukan intervensi pasar dengan menjual dollar.
6. Menjaga kestabilan harga barang dan jasa.
Masyarakat
membutuhkan keadaan dimana harga barang dan jasa tetap stabil sehingga dapat
menjalankan usahanya. Untuk menciptakan keadaan seperti itu, maka Bank
Indonesia dapat melakukan kebijakan moneter berupa menaikkan atau menurunkan
suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Tujuan kebijakan ini adalah untuk
menurunkan atau menaikkan jumlah uang yang beredar (JUB). Apabila harga barang
dan jasa naik terus-menerus (tidak stabil) maka Bank Indonesia menaikkan suku
bunga Sertifikat Bank Indonesia agar jumlah uang yang beredar berkurang
sehingga laju kenaikan harga barang dan jasa dapat dikurangi.
7. Menurunkan laju inflasi
Apabila terjadi
inflasi yang tinggi, Bank Indonesia dapat melakukan kebijakan moneter untuk menurunkan
jumlah uang yang beredar (JUB). Untuk menurunkan jumlah uang yang beredar,
kebijakan moneter yang diambil dapat berupa menaikkan atau menurunkan suku
bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) atau pun dengan kebijakan moneter lainnya
yaitu reserve
requirements. Untuk menurunkan laju
inflasi berarti jumlah uang yang beredar harus dikurangi. Untuk itu, dengan
kebijakan reserve
requirements, Bank Indonesia
menetapkan kenaikan cadangan minimum dari bank-bank umum.
2.1.2
Kebijakan fiskal
Kata fiskal berasal dari bahasa
latin, fiscus yaitu nama seorang pemegang kuasa atas keuangan pertama
pada zaman Romawi kuno. Secara harfiah berarti keranjang atau tas. Adapun kata fisc
dalam bahasa Inggris berarti pembendaharaan atau pengaturan keluar masuknya
uang dalam kerajaan. Fiskal digunakan untuk menjelaskan bentuk pendapatan
Negara atau kerajaan yang dikumpulkan dari masyarakat dan oleh pemerintahan
Negara atau kerajaan dianggap sebagai pendapatan lalu digunakan sebagai
pengeluaran dengan program-program untuk menghasilkan pencapaian terhadap
pendapatan nasional, produksi dan perekonomian serta digunakan pula sebagai
perangkat keseimbangan dalam perekonomian.
Kebijakan fiskal adalah kebijakan
ekonomi yang dilakukan oleh pihak pemerintah guna mengelola dan mengarahkan
kondisi perekonomian ke arah yang lebih baik atau yang diinginkan dengan cara
mengubah atau memperbarui penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Salah satu hal
yang ditonjolkan dari kebijakan fiskal ini adalah pengendalian pengeluaran dan penerimaan
pemerintah atau negara.
Tujuan utama dikeluarkannya kebijakan fiskal adalah untuk
menentukan arah, tujuan, sasaran, dan prioritas pembangunan nasional serta
pertumbuhan perekonomian bangsa. Adapun tujuan-tujuan dikeluarkannya kebijakan
fiskal secara rinci adalah sebagai berikut:
1. Mencapai kestabilan perekonomian
nasional.
2. Memacu pertumbuhan ekonomi.
3. Mendorong laju investasi.
4. Membuka kesempatan kerja yang luas.
5. Mewujudkan keadilan sosial.
6. Sebagai wujud pemerataan dan
pendistribusian pendapatan.
7. Mengurangi pengangguran.
8. Menjaga stabilitas harga barang dan
jasa agar terhindar dari inflasi.
Terdapat beberapa macam Kebijakan
Fiskal menurut jumlah penerimaan dan pengeluarannya, yaitu sebagai berikut:
1.
Kebijakan Anggaran Surplus
Kebijakan anggaran surplus adalah
kebijakan dimana pemerintah tidak menggunakan seluruh pendapatan untuk
pengeluaran sehingga akan menambah tabungan pemerintah. Kebijakan ini dapat
berfungsi untuk mengatasi inflasi. Dengan adanya inflasi, harga menjadi naik
karena uang lebih banyak dibandingkan dengan barang, sedangkan kebijakan
surplus menekankan pengeluaran pemerintah yang pada gilirannya juga menekan dan
mengurangi permintaan barang dan jasa secara agregat (total). Hal inilah yang
kemudian bisa menurunkan angka inflasi.
2.
Kebijakan Anggaran Berimbang
Kebijakan berimbang adalah bentuk
anggaran dimana realisasi pendapatan negara sama dengan besarnya jumlah
realisasi pengeluaran atau belanja negara. Melalui kebijakan ini pemerintah
menyesuaikan pengeluaran dan belanjanya. Hal ini disesuaikan dengan penerimaan
yang dimiliki negara sehingga antara pengeluaran dan penerima adalah sama dan
berimbang. Kebijakan anggaran berimbang mempunyai kekuarangan. Kekurangannya
ialah ketika deflasi, dimana uang yang beredar lebih sediki dari kebutuhan
masyarakat, harga, produksi, dan investasi turun sehingga kegiatan ekonomi
turun. Anggaran belanja yang turun menyebabkan kegiatan ekonomi juga turun
sehigga pertumbuhan ekonomi terhambat.
3.
Kebijakan Anggaran Defisit
Kebijakan anggaran difisit merupakan
kebalikan dari kebijakan anggaran surplus. Kebijakan ini didasarkan atas
pengeluaran yang lebih besar dibanding pendapatan. Pengeluaran yang lebih besar
dibanding pendapatan biasanya akan diatasi dengan sebuah pinjaman, baik itu pinjaman
dari dalam negeri maupun dari luar negeri.
Kebijakan anggaran defisit ini
dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Untuk mengukur
anggaran defisit ada empat cara. Yaitu dapat dihitung dengan:
1.
Defisit
primer, yaitu selisih belanja diluar pembayaran pokok dan bunga utang dengan
pendapatan total.
2.
Defisit
operasional, yaitu perhitungan anggaran defisit yang diukur dalam nilai riil
dan bukan dalam nilai nominal.
3.
Defisit
konvensional, yaitu perhitungan defisit berdasarkan selisih belanja total dan
pendapatan total, termasuk hibah.
4.
Defisit
moneter, yaitu selisih belanja total pemerintah diluar pembayaran pokok atau
utang dengan pendapatan total di luar penerimaan utang.
2.2
KEBIJAKAN MONETER DAN PEMBANGUNAN
EKONOMI DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Di dalam perspektif ekonomi Islam,
peran pemerintah sangat penting dan diperlukan, terutama yang berkaitan dengan
distribusi pendapatan yang adil dan merata. Penciptaan lapangan kerja, penurunan
angka kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan serta pencapaian
ekonomi yang sejatera dan peningkatan standar kehidupan. Pemerintah harus dapat
memastikan bahwa hasil pembangunan ekonomi tidak hanya dinikmati oleh
segelintir masyarakat yang bermodal, tapi harus juga dapat dinikmati oleh seluruh
lapisan masyarakat. Pemerintah bertanggung jawab untuk memberlakukan
norma-norma dan nilai-nilai Islam di semua aspek kehidupan manusia termasuk
yang berkaitan dengan ekonomi dengan membuat usaha-usaha yang positif dan
kebijakan-kebijakan yang teliti. Di dalam bidang ekonomi, pemerintah harus
menjamin kebutuhan dasar hidup seluruh warganya, membuka lapangan kerja, memudahkan
akses terhadap semua sumber daya ekonomi, memastikan terlaksananya norma-norma
dan nilai-nilai Islam dalam menetapkan harga dan pelaksanaan transfer payments
yang membawa kepada distribusi pendapatan dan kekayaan yang adil dan merata.
Karena itu, pemerintah dalam ekonomi Islam harus memerankan peran yang positif
dan signifikan dalam pembangunan ekonomi. Semua hal yang tersebut di atas tentu
memerlukan suatu ke bijakan ekonomi yang tepat dari sisi pemerintah. Ada dua
kebijakan yang utama dalam ekonomi yang disebut kebijakan fiskal dan moneter.
Kebijakan moneter adalah suatu kebijaksanaan yang dilakukan untuk mengontrol
penawaran dan permintaan uang (uang yang beredar di masyarakat), persediaan
uang yang ada, stabilitas nilai mata uang dan arah kemana uang akan
dialokasikan dengan menggunakan alat-alat atau piranti moneter yang tepat
supaya dapat dicapai tujuan dari kebijakan moneter itu sendiri. Adapun
kebijakan fiskal adalah suatu kebijakan yang dipakai untuk menggerakkan langkah-langkah
untuk memperoleh pendapatan Negara termasuk pendapatan dari pajak serta
melakukan kontrol terhadap arah kebijakan fiskal dan kontrol terhadap besaran
jumlah pengeluaran dan belanja pemerintah dengan menggunakan alat-alat fiskal,
supaya dapat dicapai tujuan dari kebijakan fiskal itu sendiri di dalam ekonomi.
Di dalam penelitian ini, penulis hanya focus untuk membahas kebijakan moneter
dan implikasinya terhadap pembangunan ekonomi di dalam perspektif Islam.
Implikasi atau dampak pembangunan
yang dihasilkan dari kebijakan moneter mungkim dapat dibagi ke dalam dua
kategori yang luas:
1.
Dampak
pembangunan ekonomi yang dihasilkan dan terjadi akibat dari kebijakan moneter yang
dilaksanakan dengan tanpa tindakan-tindakan aktif yang ditujukan untuk
pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.
2.
Dampak
pembangunan ekonomi yang dihasilkan dan terjadi akibat dari kebijakan moneter
yang dilaksanakan dengan tindakan-tindakan aktif yang ditujukan untuk mengatasi
fluktuasi ekonomi dan pertumbuhan serta pembangunan ekonomi dengan menggunakan
piranti-piranti kebijakan moneter.
Dampak pembangunan ekonomi yang
dihasilkan dari kebijakan moneter untuk kategori pertama adalah penghapusan bunga
sebagai piranti atau alat kebijakan moneter dan sebagai harga dari modal. Suatu
amanat yang merupakan perintah dari kebijakan ekonomi moneter dan keuangan di
dalam ekonomi Islam adalah menghapus bunga di dalam sistem keuangan dengan
melarang semua bentuk praktek perbankan yang beroperasi berdasarkan suku bunga,
dan mentransformasikan semua sistem keuangan dan perbankan menjadi suatu sistem
yang bebas bunga dan berdasarkan bagi hasil. Sistem keuangan dan perbankan
berdasarkan bagi hasil akan menghasilkan dua hal yang signifikan dalam
pembangunan ekonomi, yaitu (1), penggunaan sumber daya ekonomi yang dapat diinvestasikan
sampai kepada tingkat pendayagunaan penuh dan (2), efisiensi di dalam alokasi
sumber daya ekonomi.
2.3
EFISIENSI SISTEM KEUANGAN DAN
INFLASI
2.3.1 Sistem
keuangan
Saat ini sistem keuangan berlangsung mengikuti perubahan
zaman yang sistem keuangan sebuah negara tersebut berjalan dengan sebuah tugas
dan tujuan, sistem keuangan saat ini memiliki tugas utama untuk memindahkan
dana dari pemilik modal pada mereka yang membutuhkan modal. Para pemilik modal
disini adalah mereka yang memiliki pendapatan yang melebihi pengeluaran mereka,
sedangkan mereka yang membutukan modal adalah mereka yang memikili pengeluaran
lebih dari pendapatan yang mereka hasilkan. Hal ini berlaku bagi perusahaan
yang hendak melakukan ekspansi ataupun berusaha untuk memperluas usahanya, baik
perusahaan perseorangan, perseroan maupun persekutuan. Pemindahan modal yang
berlangsung dalam sistem keuangan memiliki keuntungan bagi tiap pelakunya, dari
sisi pemilik modal mereka dapat mengoptimalkan pendapatan mereka dengan
mendapatkan bagian dari keuntungn bersih perusahaan sesuai efek berupa saham
aau obligasi yang dimiliki. Sedangkan bagi mereka yang membutuhkan modal mereka
dapat melakukan perluasan usaha tanpa menunggu terlalu lama untuk terkumpulnya
dana yang mereka butuhkan untuk melakukan perluasan usaha yang telah
direncanakan, namun sebelum melakukan perluasan dan memilih untuk menerbitkan
saham perusahaan harus menilai kebutuhan perusahaan dan tingkat produktivitas
dari alternatif yang dipilih.
Brigham dan Houston dalam bukunya
berpendapat bahwa “perekonomian yang sehat bergantung pada efisiensi
perpindahan dana dari orang yang merupakan penabung bersih kepada perusahaan
dan individu yang membutuhkan modal”. Dari pendapat tersebut dapat kita lihat
bahwa sebuah sistem keuangan yang efisien dipengaruhi oleh berlangsungnya
pemindahaan modal, hal ini pun juga berpengaruh serta berkontribusi terhadap
kestabilan perekonomian suatu negara. Pada saat ini sistem keuangan melakukan
pemindahan modal melalui tiga cara, sebagai berikut:
1.
Pemindahan
uang dan efek secara langsung
Pemindahan
secara langsung ini dilakukan dengan mengirimkan efek berupa saham ataupun
obligasi perusahaan langsung pada para pemillik modal tanpa satupun perantara.
Bisa jadi pemilik modal yang dituju langsung oleh perusahaan adalah orang yang
telah memiliki saham perusahaan, lalu karena perusahaan mengeluarkan saham atau
obligasi baru maka perusahaan datang langsung pada mereka yang telah memiliki
saham ataupun obligasi perusahaan yang bersangkutan. Pada pemindahan dana
secara langsung ini pemilik modal tidak terbebani dengan pembayaran jasa
pialang ataupun broker yang bertugas untuk menilai kelayakan perusahaan yang
membutuhkan modal dari pemilik modal. Hal ini dilakukan terhadap para pemilik
saham lama karena kemungkinan mereka untuk membeli saham perusahaan cenderung
besar karena sudah ada kepercayaan diantara kedua belah pihak.
2.
Pemindahaan
melalui perbankan investasi
Perbankan
investasi disini merupakan sebuah lembaga yang telah membeli beberapa saham
dari berbagai perusahaan yang meneritkan sahamnya di bursa saham. Perbankan
investasi berperan sebagai penjual, pembeli serta penjamin saham. Karena perbankan
membali saham perusahaan dari bursa saham lalu menjualnya kembali, maka
perbankan inestasi juga bertanggung jawab untuk menjamin saham yang dijualnya
pada para pemilik modal. Saham yang dibeli oleh perbankan investasi guna dijual
kembali pada pemilik modal adalah saham yang memiliki jangka waktu tertentu,
mengingat nilai pasar saham perusahaan mudah berubah sesuai kinerja dari
tiap-tiap perusahaan.
3.
Pemindahan
melalui perantara keuangan
Perantara
keuangan yang terlibat dalam pemindahan dana ini biasanya dilakukan oleh bank
ataupun reksa dana. Perantara keuangan berperan sebagai penyalur modal dari
pemilik modal pada mereka yang membutuhkan modal. Sebagai lembaga yang
menyalurkan modal, tentu pemilik modal berkewajiban untuk memberikan imbalan
atas jasa perantara yang dilakukan oleh perantara keuangan. Imbalan yang
diberikan oleh pemilik modal akan digunakan oleh perantara keuangan untuk
melakukan investasi pada usaha kecil menengah dengan cara meminjamkan imbalan
tersebut untuk mengembangkan usaha peminjam modal serta bermanfaat untuk
menciptakan bentuk modal baru.
Dari ketiga cara pemindahan dana
yang menjadi tugas utama dari sistem keuangan ini, dapat disimpulkan bahwa
sistem keuangan yang efisien akan berpengaruh pada perekonomian global sebuah
Negara, karena semakin efisien pemindahan dana maka akan mengembangkan
usaha-usaha yang ada dalam sebuah Negara sehingga pendapatan sebuah Negara akan
terus meningkat dan menguatkan nilai tukar mata uang sebuah Negara
Secara garis besar stabilitas sistem
keuangan dinilai sebagai bentuk ketahanan perekonomian sebuah Negara atas
pergolakkan yang terjadi didalam maupu diluar negeri, dimana tiap fungsi dari
sistem keuangan mampu bekerja dengan semestinya. Kestabilan sistem keuangan
dapat dlihat dari dua aspek yaitu stabilitas harga serta stabilitas sektor
keuangan, dimana yang diperhatikan disini adalah keberadaan lembaga keuangan
khususnya keberadaan bank induk. Sedangkan dari segi hukum atau otoritas
keuangan, stabilitas keuangan memiliki tiga aspek peraturan yang harus
dimiliki, yaitu:
1.
Melaksanakan
pemindahan dana dari pemilik modal pada mereka yang membutuhkan modal dengan
seefisien mungkin.
2.
Mengatur
serta mengawasi perilaku dari mereka yang ada pada lembaga keuangan, mengingat
pentingnya keberadaan lembaga keuangan dalam perekonomian suatu Negara.
3.
Mampu
mengatasi tiap konflik yang terjadi antara lembaga keuangan dengan
pihak-pihak lain yang bersengketa secara cepat dan efisien, sehingga
tidak sampai mengganggu berlangsungnya sistem keuangan suatu Negara.
Adapun beberapa faktor yang
mendukung terciptanya kestabilitasan sistem keuangan,yaitu:
1.
Lingkungan
ekonomi marko sebuah Negara yang stabil.
2.
Lembaga
atau institusi keuangan yang dikelola dengan baik.
3.
Dilakukannya
pengawasan terhadap institusi atau lembaga keuangan dengan efektif.
4.
Menciptakan
sistem pembayaran yang aman dan menjamin kepercayaan masyarakat.
Demikian kita dapat mengetahui
hubungan dan pengaruh dari sistem keuangan terhadap perekonomian sebuah Negara
melalui tugas, fungsi serta peranan dari tiap-tiap komponen sistem keuangan
demi menjaga kelangsungan perekonomian serta stabilitas sistem keuangan.
2.3.2
Inflasi
Inflasi
diartikan sebagai meningkatnya harga-harga secara umum dan terus menerus.
Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi
kecuali bila kenaikan itu meluas (atau mengakibatkan kenaikan harga) pada
barang lainnya. Kebalikan dari inflasi disebut deflasi.
Indikator yang
sering digunakan untuk mengukur tingkat inflasi adalah Indeks Harga Konsumen
(IHK). Perubahan IHK dari waktu ke waktu menunjukkan pergerakan harga dari
paket barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat. Penentuan barang dan jasa
dalam keranjang IHK dilakukan atas dasar Survei Biaya Hidup (SBH) yang
dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kemudian, BPS akan memonitor
perkembangan harga dari barang dan jasa tersebut secara bulanan di beberapa
kota, di pasar tradisional dan modern terhadap beberapa jenis barang/jasa di
setiap kota.
Indikator
inflasi lainnya berdasarkan international best practice antara lain:
1.
Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB).
Harga Perdagangan Besar dari suatu komoditas ialah harga transaksi yang terjadi
antara penjual/pedagang besar pertama dengan pembeli/pedagang besar berikutnya
dalam jumlah besar pada pasar pertama atas suatu komoditas. [Penjelasan lebih
detail mengenai IHPB dapat dilihat pada web site Badan Pusat Statistik.
2.
Deflator Produk Domestik Bruto (PDB)
menggambarkan pengukuran level harga barang akhir (final goods) dan
jasa yang diproduksi di dalam suatu ekonomi (negeri). Deflator PDB dihasilkan
dengan membagi PDB atas dasar harga nominal dengan PDB atas dasar harga
konstan.
Perlu kamu ketahui bahwa terjadinya
inflasi dalam suatu perekonomian negara itu disebabkan oleh beberapa faktor,
antara lain yaitu:
1.
Kenaikan Permintaan Agregate (Demand
pullinflation).
Dalam hal ini perubahan permintaan
memengaruhi tingkat harga. Tingginya permintaan yang lebih besar dibandingkan
dengan penawaran akan menyebabkan naiknya harga.
2.
Kenaikan Biaya Produksi (cost push
inflation).
Kondisi inflasi seperti ini muncul
karena adanya kenaikan biaya produksi. Naiknya biaya produksi dikarenakan
meningkatnya harga faktor-faktor produksi bahan baku dan alat. Contoh, suatu
serikat pekerja menuntut kenaikan upah dan perusahaan menerima tuntutan itu.
Meningkatnya upah pekerja akan mengakibatkan naiknya biaya produksi. Dampak
dari kedua hal tersebut ialah perusahaan menaikkan dan membebankan biaya
produksi terhadap konsumen melalui harga yang lebih tinggi.
Inflasi bisa terjadi
karena adanya berbagai faktor penyebab. Penyebab inflasi antara lain karena
kelebihan permintaan, kenaikan biaya produksi, percetakan uang baru oleh
pemerintah, lambatnya produksi barang-barang tertentu, sikap konsumen, sikap
produsen, dan kebijakan pemerintah. Berikut ini penjelasan singkat tentang
penyebab inflasi.
a.
Penyebab
Inflasi Karena Kelebihan Permintaan, Inflasi terjadi jika ada kelebihan permintaan yang
tidak bisa dipenuhi oleh produsen, yang disebut dengan istilah demand pull
inflation (lihat lagi di macam-macam inflasi berdasarkan penyebab).
b.
Penyebab
Inflasi Karena Kenaikan Biaya Produksi, Inflasi terjadi jika biaya produksi meningkat, yang
selanjutnya berakibat pada naiknya harga jual barang-barang dan jasa.
c.
Penyebab
Inflasi Karena Pencetakan Uang Baru oleh Pemerintah, Pencetakan uang baru yang
berlebihan bisa menyebabkan inflasi Inflasi terjadi jika pemerintah mencetak
uang baru untuk menutupi anggaran negara yang defisit.
d.
Penyebab
Inflasi Karena Lambatnya Produksi Barang Tertentu, Terutama Produksi Makanan, Produksi makanan (pertanian)
berbeda dengan produksi pabrik, sebab produksi makanan (pertanian) dibatasi
oleh faktor musim atau genetika. Misalnya, jika produksi sepatu bisa dipercepat
dari satu bulan menjadi hanya satu pekan, maka produksi padi tidak bisa
dipercepat dari empat bulan menjadi satu bulan. Di samping itu, karena
pertambahan penduduk lebih cepat dibanding pertambahan bahan makanan, maka
jumlah penawaran produk makanan jauh lebih kecil dibandingkan permintaannya.
Akibatnya, bisa dipastikan harga makanan akan naik. Harga makanan yang naik
biasanya akan diikuti oleh naiknya harga barang-barang yang lain (terjadi
inflasi).
e.
Penyebab
Inflasi Karena Sikap Konsumen (Masyarakat) terhadap Informasi Kenaikan Harga, Apabila konsumen mendapat
informasi bahwa harga-harga akan naik, misalnya disebabkan oleh naiknya harga
BBM, biasanya konsumen akan berlomba membeli barang-barang sebelum harga
betul-betul naik. Akibatnya, permintaan akan meningkat tajam dan tidak seimbang
dengan jumlah barang yang tersedia sehingga pasti terjadi inflasi.
f.
Penyebab
Inflasi Karena Sikap Produsen terhadap Informasi Kenaikan Harga, Apabila produsen mendengar bahwa
harga-harga akan naik maka sebagian produsen justru akan menimbun barang sambil
menunggu harga betul-betul naik, dengan tujuan agar mendapat keuntungan yang
lebih besar. Ketika harga betul-betul naik tetap saja ada sebagian dari
produsen yang tidak menjual barangnya, karena masih menunggu kenaikan harga
yang lebih tinggi lagi. Perilaku produsen seperti ini menyebabkan penawaran
jauh lebih kecil dibanding permintaan, padahal dalam keadaan seperti ini para
konsumen berlomba-lomba membeli barang, akibatnya pasti terjadi inflasi.
g.
Penyebab
Inflasi Karena Kebijakan Pemerintah yang Kurang Tepat, Kebijakan pemerintah yang kurang
tepat bisa memicu timbulnya inflasi. Misalnya, jika pemerintah menetapkan
aturan (syarat) pemberian kredit yang terlalu longgar maka bisa dipastikan akan
lebih banyak pengusaha yang mendapat kredit (pinjaman uang). Akibatnya, jumlah
uang yang beredar terlalu banyak sehingga memicu timbulnya inflasi.
Jenis inflasi dapat
dikelompokkan menjadi 3 yaitu:
1. Inflasi berdasarkan sifatnya.
Inflasi berdasarkan
sifatnya terdiri dari 4 macam, yaitu:
a. Inflasi
rendah adalah inflasi yang mempunyai nilai kurang dari 10% per tahunnya.
b. Inflasi
menengah merupakan inflasi dengan nilai antara 10 – 30% per tahunnya.
c. Inflasi
Berat, jenis inflasi yang beasarnya antara 30 – 100% per tahun.
d. Inflasi
tinggi (Hiper inflasi) adalah inflasi yang ditandai dengan naiknya
harga barang secara drastis hingga mencapai 4 digit (di atas 100%).
2. Inflasi berdasarkan sebabnya.
Berdasarkan
penyebabnya inflasi terbagi 3 macam, yaitu:
a.
Tarik
permintaan (Demand pull inflation).
b. Desakan biaya (Cost push inflation).
c. Inflasi campuran (Bottle neck inflation).
3. Inflasi berdasarkan asalnya.
Jenis inflasi ini
terbagi menjadi 2 yaitu:
a. Domestic
inflation, yaitu inflasi yang
hanya disebabkan oleh faktor-faktor penyebab dari dalam negeri. Faktor-faktor
penyebab tersebut antara lain, adanya pencetakan uang baru untuk menutup
anggaran negara yang defisit karena naiknya permintaan masyarakat dan karena
kenaikan biaya produksi di dalam negeri (seperti naiknya upah buruh).
b. Imported
inflation,
yaitu inflasi yang disebabkan oleh faktor-faktor
penyebab dari luar negeri. Inflasi ini timbul karena adanya perdagangan
antarnegara. Jika suatu negara mengalami inflasi maka inflasi tersebut dapat
menular ke negara-negara lain yang memiliki hubungan dagang dengannya.
Contohnya, jika negara kita mengimpor faktor-faktor produksi (berupa bahan baku
dan mesin) serta mengimpor barang-barang jadi (seperti motor, mesin cuci, dan
kipas angin) dari Jepang, maka jika di Jepang harga faktor-faktor produksi dan
barang jadi tersebut naik (inflasi), otomatis negara kita juga akan mengalami
inflasi. Sebab barang-barang yang kita buat dengan faktorfaktor produksi dari
Jepang tentu akan dijual lebih mahal, dan barang-barang jadi dari Jepang pun
dijual lebih mahal.
BAB III
PENUTUP
2.4
KESIMPULAN
Kebijakan moneter adalah proses
mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti
menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan Moneter
bertumpu pada hubungan antara tingkat bunga dalam suatu perekonomian, yaitu
harga di mana uang yang bisa dipinjam, dan pasokan total uang. Kebijakan fiskal
adalah kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengelola atau
mengarahkan perekonomian ke kondisi yang lebih baik atau diinginkan dengan cara
mengubah-ubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah.
Tujuan kebijakan moneter seperti halnya kebijakan ekonomi
pada umumnya adalah keseimbangan intern (Internal Balance) dan keseimbangan
ekstern (External Balance). Dan tujuan kebijakan fiskal, antara lain
meningkatkan investasi, meningkatkan kesempatan kerja, memelihara stabilitas
ekonomi internal (dalam negeri) dan eksternal (luar negeri), serta
mengendalikan tingkat inflasi. Untuk mewujudkan tujuan kebijakan fiskal,
pemerintah menggunakan alat-alat kebijakan fiskal antara lain pajak, pinjaman
publik, dan subsidi.
DAFTAR PUSTAKA
Auerbach
AJ and WG Gale (2009), ‘Activist Fiscal Policy to Stabilize Economic Activity’,
Paper presented at the Federal Reserve Bank of Kansas City Economic Policy
Symposium on ‘Financial Stability and Macroeconomic Policy’, Jackson Hole,
10–11 August.
Auerbach
AJ, WG Gale and BH Harris (2010), ‘Activist Fiscal Policy’, The Journal of
Economic Perspectives, 24(4), pp 141–164.
Billi RM
(2011), ‘Optimal Inflation for the US Economy’, American Economic Journal:
Macroeconomics, 3(3), pp 29–52.
M.
Woodford, “Fiscal Requirements for Price Stability,” Journal of Money, Credit
and Banking, Vol. 33, August 2001, pp. 669-728. doi:10.2307/2673890
Mansur, Ahmad. Potensi Tabungan, Modal dan
Pertumbuhan Ekonomi Dalam Perspektif Islam. Dalam Jurnal Keislaman Program
Pasca Sarjana “AKADEMIKA” IAIN Sunan Ampel Surabaya. Vol. 13, No. 1, September,
2003
Bukhari, S. 2012. Stabilitas sitem keuangan (http://bagiinfokuliah.blogspot.com/2012/05/stabilitas-sistem-keungan.html) diakses pada 01
september 2014.
Schmitt-Grohé
S and M Uribe (2010), ‘The Optimal Rate of Inflation’, in BM Friedman and
Woodford (eds), Handbook of Monetary Economics, Volume 3B, Handbooks in
Economics, North-Holland, Amsterdam, pp 653–722.
O.
Blanchard, “Fiscal Dominance and Inflation Targeting: Lessons from Brazil,”
Working Paper No. 10.389, NBER, March 2004
Komentar
Posting Komentar