MAKALAH RUJUKAN 5 JURNAL


EFISIENSI EKONOMI KEBIJAKAN MONETER DAN KEBIJAKAN FISKAL



Disusun Oleh:
Fitria Anisyah
1601270036

Kelas:
Perbankan Syariah 4A Pagi

(Dosen : Totok Harmoyo SE, M.Si)






UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERA UTARA
FAKULTAS AGAMA ISLAM
T.A 2018



KATA PENGANTAR

            Puji dan syukur saya ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena berkat rahmat dan karunia-Nya saya dapat menyelesaikan tugas makalah ini. Saya  juga bersyukur atas berkat rezeki dan kesehatan yang diberikan kepada saya sehingga saya dapat mengumpulkan bahan-bahan materi makalah ini dari berbagai buku dan pengetahuan saya. Saya telah berusaha semampu saya untuk mengumpulkan referensi dari buku maupun internet sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini, saya sadar bahwa makalah yang saya buat ini masih jauh dari sempurna, karena itu saya mengharapkan saran dan kritik yang membangun untuk menyempurnakan makalah ini menjadi lebih baik lagi semoga makalah ini dapat bermanfaat dan menambah wawasan baik bagi si pembaca maupun penulis.
















DAFTAR ISI

Kata Pengantar …………………………………………………...               i
Daftar Isi …………………………………………………………                ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1         Latar Belakang …………………………………………………….           1
1.2         Rumusan Masalah …………………………………………………            2
1.3         Tujuan Penelitian ………………………………………………….            2
1.4         Metode Penulisan ………………………………………………….           2
BAB II PEMBAHASAN
2.1         Kebijakan Moneter dan Kebijakan Fiskal …………………………           3
2.1.1        Kebijakan Moneter ………………………………………..            3
2.1.2        Kebijakan Fiskal …………………………………………..            6
2.2           KEBIJAKAN MONETER DAN PEMBANGUNAN
EKONOMI DALAM PERSPEKTIF ISLAM ................................          7
2.3         Efisiensi Sistem Keuangan dan Inflasi …………………………….           9
2.3.1        Sistem Keuangan …………………………………………..           9
2.3.2        Inflasi ……………………………………………………....           11
BAB III PENUTU
2.4         Kesimpulan ………………………………………………………..            15
DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………………           16






BAB I
PENDAHULUAN

1.1         LATAR BELAKANG
Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan tersebut kemudian menyebabkan timbulnya kelangkaan.
Kebijakan moneter dan kebijakan fiskal memiliki peran utama dalam mempertahankan stabilitas makroekonomi di negara berkembang. Namun, dua kebijakan tersebut menjadi perdebatan di antara kaum Keynesian dan Monetaris. Monetaris berpendapat bahwa inflasi merupakan fenomena moneter. Artinya, inflasi timbul sebagai akibat pertambahan jumlah uang beredar, sedangkan menurut Keynesian, inflasi disebabkan oleh pengeluaran agregat yang melebihi penerimaan agregat sehingga terjadi defisit anggaran dimana defisit anggaran tersebut mendorong bank sentral untuk meningkatkan jumlah uang beredar.
Adapun pengertian ekonomi kebijakan moneter dan kebijakan fiskal yaitu Kebijakan moneter adalah kebijakan yang diambil oleh bank sentral atau Bank Indonesia dengan tujuan memelihara dan mencapai stabilitas nilai mata uang yang dapat dilakukan antara lain dengan pengendalian jumlah uang yang beredar di masyarakat dan penetapan suku bunga. Sedangkan kebijakan fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah. Kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan dana-dana dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah untuk membelanjakan dananya tersebut dalam rangka melaksanakan pembangunan. Atau dengan kata lain, kebijakan fiskal adalah kebjakan pemerintah yang berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaran Negara. Dari semua unsure APBN hanya pembelanjaan Negara atau pengeluaran dan Negara dan pajak yang dapat diatur oleh pemerintah dengan kebijakan fiscal. Contoh kebijakan fiscal adalah apabila perekonomian nasional mengalami inflasi,pemerintah dapat mengurangi kelebihan permintaan masyarakat dengan cara memperkecil pembelanjaan dan menaikkan pajak agar tercipta kestabilan lagi.
1.2         RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang diatas maka rumusan masalah adalah sebagai berikut:
1.2.1   Apa pengertian dari ilmu ekonomi?
1.2.2   Apa peranan kebijakan moneter dan kebijakan fiskal?
1.2.3   Apa pengertian dari kebijakan moneter?
1.2.4   Apa pengertian dari kebijakan fiskal?
1.2.5   Bagaimana mengatur jumlah uang beredar?

1.3         TUJUAN MASALAH
Berdasarkan rumusalan masalah diatas maka pembuatan masalah ini bertujuan agar kita mengetahui tentang:
1.3.1   Memahami tentang yang dimaksud ilmu ekonomi.
1.3.2   Mengetahui peranan kebijakan moneter dan kebijakan fiskal.
1.3.3   Memahami pengertian kebijakan moneter.
1.3.4   Memahani pengertian kebijakan fiskal.
1.3.5   Cara mengatur jumlah uang beredar.

1.4         METODDE PENULISAN
Di dalam karya tulis ini, metode yang akan di gunakan penulis dalam penulisannya adalah sebagai berikut:
1.4.1   Metode literature study, yaitu metode yang dilakukan dengan cara membaca jurnal-jurnal yang berhubungan dengan materi pembahasan, kemudian menkaji jurnal dan mengambil materi yang dibutuhkan.
1.4.2   Metode deskriptif, yaitu metode yang menjelaskan pemecahan masalah yang ada pada masa sekarang.









BAB II
PEMBAHASAN

2.1         KEBIJAKAN MONETER DAN KEBIJAKAN FISKAL

2.1.1   Kebijakan moneter
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang.
Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Tujuan akhir sebuah kebijakan moneter adalah suatu kondisi ekonomi makro yang ingin dicapai. Tujuan tersebut tidak sama dari satu negara dengan negara lainnya serta tidak sama dari waktu ke waktu. Tujuan kebijakan moneter tidak statis, namun bersifat dinamis karena selalu disesuaikan dengan kebutuhan perekonomian suatu negara. Akan tetapi, kebanyakan negara menetapkan empat hal yang menjadi tujuan dari kebijakan moneter, yaitu:
1. Pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pendapatan.
2. Kesempatan kerja.
3. Kestabilan harga.
4. Keseimbangan neraca pembayaran.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu:
1.    Kebijakan moneter ekspansif (Monetary expansive policy)
Kebijakan moneter ekspansif adalah kebijakan moneter yang diambil oleh pemerintah guna menambah jumlah uang yang beredar di masyarakat. Tujuannya adalah untuk menanggulangi kelesuan ekonomi yang sedang terjadi. Karena itu kebijakan moneter ekspansif ini dilaksanakan pada saat terjadi depresi ekonomi atau deflasi (kenaikan nilai mata uang). Kebijakan moneter ekspansif diterapkan oleh pemerintah ketika perekonomian sedang mengalami kelesuan atau depresi atau deflasi (kenaikan nilai mata uang). Kelesuan ini ditandai dengan terjadinya peningkatan angka pengangguran, peningkatan permintaan masyarakat akan suatu barang (daya beli masyarakat), dan sebagainya. Ketika terjadi kondisi demikian, maka pemerintah harus segera menyeimbangkan dengan mengambil kebijakan ini. Agar tingkat pertumbuhan ekonomi tidak semakin lesu dan menurun. 

2.    Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary contractive policy)
Kebijakan Moneter Kontraktif adalah suatu kebijakan pemerintah dengan cara mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat. Kebijakan moneter kontraktif dikeluarkan saat perekonomian negara mengalami inflasi (inflasi adalah: nilai tukar uang yang merosot) yang mengakibatkan naiknya harga barang di pasaran.
Kebijakan moneter berfungsi sebagai instrumen/cara untuk mempengaruhi perekonomian. Kebijakan moneter sebagai sebuah cara, dipergunakan untuk mencapai tujuan/sasaran ekonomi yang diharapkan, di antaranya adalah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, mengatasi pengangguran, memperbaiki neraca pembayaran yang defisit, dan menjaga stabilitas nilai uang.
Kebijakan moneter berperan dalam menciptakan kondisi perekonomian di antaranya sebagai berikut:
1.    Mempertahankan iklim investasi.
Dengan tingkat inflasi yang rendah, maka iklim investasi akan tetap hidup. Jika inflasi rendah, suku bunga bank juga cenderung rendah. Rendahnya suku bunga bank akan mendorong orang untuk melakukan investasi atau usaha baru.
2.    Memperluas kesempatan kerja.
Kebijakan moneter dapat menciptakan iklim kondusif bagi berlangsungnya berbagai kegiatan ekonomi. Setiap kegiatan ekonomi membutuhkan tenaga kerja. Adanya kegiatan ekonomi berarti pula memperluas kesempatan kerja.
3.    Menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Keadaan ekonomi yang kondusif memungkinkan terjadinya pertumbuhan ekonomi. Adanya kestabilan nilai kurs mata uang serta kestabilan harga barang dan jasa sangat dibutuhkan para investor atau pengusaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Kegiatan ekonomi yang berjalan baik menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

4.    Memperbaiki kondisi neraca pembayaran.
Neraca pembayaran nasional dikatakan baik jika mengalami surplus atau nilai ekspor melebih nilai impor. Untuk mencapai kondisi tersebut, kebijakan moneter yang terkait dengan mata uang atau nilai kurs sangat diperlukan. Kebijakan moneter dapat mempertahankan stabilitas kurs maupun menurunkan ke tingkat yang diinginkan. Dengan suatu tingkat kurs tertentu, diharapkan barang-barang produksi dalam negeri akan bisa lebih murah dibanding produk dari negara lain. Kondisi ini meningkatkan daya saing produk dalam negeri sehingga pada akhirnya akan memperbesar volume ekspor (menciptakan neraca pembayaran yang surplus).
5.    Menjaga kestabilan nilai kurs mata uang.
Untuk menjaga agar nilai kurs mata uang stabil sesuai yang diharapkan, maka Bank Indonesia melakukan kebijakan moneter berupa operasi pasar terbuka. Dalam keadaan apabila nilai kurs mata uang rupiah merosot tajam dibanding dollar Amerika Serikat, maka Bank Indonesia melakukan intervensi pasar dengan menjual dollar.
6.    Menjaga kestabilan harga barang dan jasa.
Masyarakat membutuhkan keadaan dimana harga barang dan jasa tetap stabil sehingga dapat menjalankan usahanya. Untuk menciptakan keadaan seperti itu, maka Bank Indonesia dapat melakukan kebijakan moneter berupa menaikkan atau menurunkan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Tujuan kebijakan ini adalah untuk menurunkan atau menaikkan jumlah uang yang beredar (JUB). Apabila harga barang dan jasa naik terus-menerus (tidak stabil) maka Bank Indonesia menaikkan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia agar jumlah uang yang beredar berkurang sehingga laju kenaikan harga barang dan jasa dapat dikurangi.
7.    Menurunkan laju inflasi
Apabila terjadi inflasi yang tinggi, Bank Indonesia dapat melakukan kebijakan moneter untuk menurunkan jumlah uang yang beredar (JUB). Untuk menurunkan jumlah uang yang beredar, kebijakan moneter yang diambil dapat berupa menaikkan atau menurunkan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) atau pun dengan kebijakan moneter lainnya yaitu reserve requirements. Untuk menurunkan laju inflasi berarti jumlah uang yang beredar harus dikurangi. Untuk itu, dengan kebijakan reserve requirements, Bank Indonesia menetapkan kenaikan cadangan minimum dari bank-bank umum.



2.1.2   Kebijakan fiskal
Kata fiskal berasal dari bahasa latin, fiscus yaitu nama seorang pemegang kuasa atas keuangan pertama pada zaman Romawi kuno. Secara harfiah berarti keranjang atau tas. Adapun kata fisc dalam bahasa Inggris berarti pembendaharaan atau pengaturan keluar masuknya uang dalam kerajaan. Fiskal digunakan untuk menjelaskan bentuk pendapatan Negara atau kerajaan yang dikumpulkan dari masyarakat dan oleh pemerintahan Negara atau kerajaan dianggap sebagai pendapatan lalu digunakan sebagai pengeluaran dengan program-program untuk menghasilkan pencapaian terhadap pendapatan nasional, produksi dan perekonomian serta digunakan pula sebagai perangkat keseimbangan dalam perekonomian.
Kebijakan fiskal adalah kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh pihak pemerintah guna mengelola dan mengarahkan kondisi perekonomian ke arah yang lebih baik atau yang diinginkan dengan cara mengubah atau memperbarui penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Salah satu hal yang ditonjolkan dari kebijakan fiskal ini adalah pengendalian pengeluaran dan penerimaan pemerintah atau negara.
Tujuan utama dikeluarkannya kebijakan fiskal adalah untuk menentukan arah, tujuan, sasaran, dan prioritas pembangunan nasional serta pertumbuhan perekonomian bangsa. Adapun tujuan-tujuan dikeluarkannya kebijakan fiskal secara rinci adalah sebagai berikut:
1.    Mencapai kestabilan perekonomian nasional.
2.    Memacu pertumbuhan ekonomi.
3.    Mendorong laju investasi.
4.    Membuka kesempatan kerja yang luas.
5.    Mewujudkan keadilan sosial.
6.    Sebagai wujud pemerataan dan pendistribusian pendapatan.
7.    Mengurangi pengangguran.
8.    Menjaga stabilitas harga barang dan jasa agar terhindar dari inflasi.
Terdapat beberapa macam Kebijakan Fiskal menurut jumlah penerimaan dan pengeluarannya, yaitu sebagai berikut:
1.    Kebijakan Anggaran Surplus
Kebijakan anggaran surplus adalah kebijakan dimana pemerintah tidak menggunakan seluruh pendapatan untuk pengeluaran sehingga akan menambah tabungan pemerintah. Kebijakan ini dapat berfungsi untuk mengatasi inflasi. Dengan adanya inflasi, harga menjadi naik karena uang lebih banyak dibandingkan dengan barang, sedangkan kebijakan surplus menekankan pengeluaran pemerintah yang pada gilirannya juga menekan dan mengurangi permintaan barang dan jasa secara agregat (total). Hal inilah yang kemudian bisa menurunkan angka inflasi.
2.    Kebijakan Anggaran Berimbang
Kebijakan berimbang adalah bentuk anggaran dimana realisasi pendapatan negara sama dengan besarnya jumlah realisasi pengeluaran atau belanja negara. Melalui kebijakan ini pemerintah menyesuaikan pengeluaran dan belanjanya. Hal ini disesuaikan dengan penerimaan yang dimiliki negara sehingga antara pengeluaran dan penerima adalah sama dan berimbang. Kebijakan anggaran berimbang mempunyai kekuarangan. Kekurangannya ialah ketika deflasi, dimana uang yang beredar lebih sediki dari kebutuhan masyarakat, harga, produksi, dan investasi turun sehingga kegiatan ekonomi turun. Anggaran belanja yang turun menyebabkan kegiatan ekonomi juga turun sehigga pertumbuhan ekonomi terhambat.
3.    Kebijakan Anggaran Defisit
Kebijakan anggaran difisit merupakan kebalikan dari kebijakan anggaran surplus. Kebijakan ini didasarkan atas pengeluaran yang lebih besar dibanding pendapatan. Pengeluaran yang lebih besar dibanding pendapatan biasanya akan diatasi dengan sebuah pinjaman, baik itu pinjaman dari dalam negeri maupun dari luar negeri.
Kebijakan anggaran defisit ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Untuk mengukur anggaran defisit ada empat cara. Yaitu dapat dihitung dengan:
1.    Defisit primer, yaitu selisih belanja diluar pembayaran pokok dan bunga utang dengan pendapatan total.
2.    Defisit operasional, yaitu perhitungan anggaran defisit yang diukur dalam nilai riil dan bukan dalam nilai nominal.
3.    Defisit konvensional, yaitu perhitungan defisit berdasarkan selisih belanja total dan pendapatan total, termasuk hibah.
4.    Defisit moneter, yaitu selisih belanja total pemerintah diluar pembayaran pokok atau utang dengan pendapatan total di luar penerimaan utang.

2.2         KEBIJAKAN MONETER DAN PEMBANGUNAN EKONOMI DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Di dalam perspektif ekonomi Islam, peran pemerintah sangat penting dan diperlukan, terutama yang berkaitan dengan distribusi pendapatan yang adil dan merata. Penciptaan lapangan kerja, penurunan angka kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan serta pencapaian ekonomi yang sejatera dan peningkatan standar kehidupan. Pemerintah harus dapat memastikan bahwa hasil pembangunan ekonomi tidak hanya dinikmati oleh segelintir masyarakat yang bermodal, tapi harus juga dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah bertanggung jawab untuk memberlakukan norma-norma dan nilai-nilai Islam di semua aspek kehidupan manusia termasuk yang berkaitan dengan ekonomi dengan membuat usaha-usaha yang positif dan kebijakan-kebijakan yang teliti. Di dalam bidang ekonomi, pemerintah harus menjamin kebutuhan dasar hidup seluruh warganya, membuka lapangan kerja, memudahkan akses terhadap semua sumber daya ekonomi, memastikan terlaksananya norma-norma dan nilai-nilai Islam dalam menetapkan harga dan pelaksanaan transfer payments yang membawa kepada distribusi pendapatan dan kekayaan yang adil dan merata. Karena itu, pemerintah dalam ekonomi Islam harus memerankan peran yang positif dan signifikan dalam pembangunan ekonomi. Semua hal yang tersebut di atas tentu memerlukan suatu ke bijakan ekonomi yang tepat dari sisi pemerintah. Ada dua kebijakan yang utama dalam ekonomi yang disebut kebijakan fiskal dan moneter. Kebijakan moneter adalah suatu kebijaksanaan yang dilakukan untuk mengontrol penawaran dan permintaan uang (uang yang beredar di masyarakat), persediaan uang yang ada, stabilitas nilai mata uang dan arah kemana uang akan dialokasikan dengan menggunakan alat-alat atau piranti moneter yang tepat supaya dapat dicapai tujuan dari kebijakan moneter itu sendiri. Adapun kebijakan fiskal adalah suatu kebijakan yang dipakai untuk menggerakkan langkah-langkah untuk memperoleh pendapatan Negara termasuk pendapatan dari pajak serta melakukan kontrol terhadap arah kebijakan fiskal dan kontrol terhadap besaran jumlah pengeluaran dan belanja pemerintah dengan menggunakan alat-alat fiskal, supaya dapat dicapai tujuan dari kebijakan fiskal itu sendiri di dalam ekonomi. Di dalam penelitian ini, penulis hanya focus untuk membahas kebijakan moneter dan implikasinya terhadap pembangunan ekonomi di dalam perspektif Islam.
Implikasi atau dampak pembangunan yang dihasilkan dari kebijakan moneter mungkim dapat dibagi ke dalam dua kategori yang luas:
1.    Dampak pembangunan ekonomi yang dihasilkan dan terjadi akibat dari kebijakan moneter yang dilaksanakan dengan tanpa tindakan-tindakan aktif yang ditujukan untuk pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.
2.    Dampak pembangunan ekonomi yang dihasilkan dan terjadi akibat dari kebijakan moneter yang dilaksanakan dengan tindakan-tindakan aktif yang ditujukan untuk mengatasi fluktuasi ekonomi dan pertumbuhan serta pembangunan ekonomi dengan menggunakan piranti-piranti kebijakan moneter.
Dampak pembangunan ekonomi yang dihasilkan dari kebijakan moneter untuk kategori pertama adalah penghapusan bunga sebagai piranti atau alat kebijakan moneter dan sebagai harga dari modal. Suatu amanat yang merupakan perintah dari kebijakan ekonomi moneter dan keuangan di dalam ekonomi Islam adalah menghapus bunga di dalam sistem keuangan dengan melarang semua bentuk praktek perbankan yang beroperasi berdasarkan suku bunga, dan mentransformasikan semua sistem keuangan dan perbankan menjadi suatu sistem yang bebas bunga dan berdasarkan bagi hasil. Sistem keuangan dan perbankan berdasarkan bagi hasil akan menghasilkan dua hal yang signifikan dalam pembangunan ekonomi, yaitu (1), penggunaan sumber daya ekonomi yang dapat diinvestasikan sampai kepada tingkat pendayagunaan penuh dan (2), efisiensi di dalam alokasi sumber daya ekonomi.

2.3         EFISIENSI SISTEM KEUANGAN DAN INFLASI

2.3.1   Sistem keuangan
Saat ini sistem keuangan berlangsung mengikuti perubahan zaman yang sistem keuangan sebuah negara tersebut berjalan dengan sebuah tugas dan tujuan, sistem keuangan saat ini memiliki tugas utama untuk memindahkan dana dari pemilik modal pada mereka yang membutuhkan modal. Para pemilik modal disini adalah mereka yang memiliki pendapatan yang melebihi pengeluaran mereka, sedangkan mereka yang membutukan modal adalah mereka yang memikili pengeluaran lebih dari pendapatan yang mereka hasilkan. Hal ini berlaku bagi perusahaan yang hendak melakukan ekspansi ataupun berusaha untuk memperluas usahanya, baik perusahaan perseorangan, perseroan maupun persekutuan. Pemindahan modal yang berlangsung dalam sistem keuangan memiliki keuntungan bagi tiap pelakunya, dari sisi pemilik modal mereka dapat mengoptimalkan pendapatan mereka dengan mendapatkan bagian dari keuntungn bersih perusahaan sesuai efek berupa saham aau obligasi yang dimiliki. Sedangkan bagi mereka yang membutuhkan modal mereka dapat melakukan perluasan usaha tanpa menunggu terlalu lama untuk terkumpulnya dana yang mereka butuhkan untuk melakukan perluasan usaha yang telah direncanakan, namun sebelum melakukan perluasan dan memilih untuk menerbitkan saham perusahaan harus menilai kebutuhan perusahaan dan tingkat produktivitas dari alternatif yang dipilih.
Brigham dan Houston dalam bukunya berpendapat bahwa “perekonomian yang sehat bergantung pada efisiensi perpindahan dana dari orang yang merupakan penabung bersih kepada perusahaan dan individu yang membutuhkan modal”. Dari pendapat tersebut dapat kita lihat bahwa sebuah sistem keuangan yang efisien dipengaruhi oleh berlangsungnya pemindahaan modal, hal ini pun juga berpengaruh serta berkontribusi terhadap kestabilan perekonomian suatu negara. Pada saat ini sistem keuangan melakukan pemindahan modal melalui tiga cara, sebagai berikut:
1.    Pemindahan uang dan efek secara langsung
Pemindahan secara langsung ini dilakukan dengan mengirimkan efek berupa saham ataupun obligasi perusahaan langsung pada para pemillik modal tanpa satupun perantara. Bisa jadi pemilik modal yang dituju langsung oleh perusahaan adalah orang yang telah memiliki saham perusahaan, lalu karena perusahaan mengeluarkan saham atau obligasi baru maka perusahaan datang langsung pada mereka yang telah memiliki saham ataupun obligasi perusahaan yang bersangkutan. Pada pemindahan dana secara langsung ini pemilik modal tidak terbebani dengan pembayaran jasa pialang ataupun broker yang bertugas untuk menilai kelayakan perusahaan yang membutuhkan modal dari pemilik modal. Hal ini dilakukan terhadap para pemilik saham lama karena kemungkinan mereka untuk membeli saham perusahaan cenderung besar karena sudah ada kepercayaan diantara kedua belah pihak.
2.    Pemindahaan melalui perbankan investasi
Perbankan investasi disini merupakan sebuah lembaga yang telah membeli beberapa saham dari berbagai perusahaan yang meneritkan sahamnya di bursa saham. Perbankan investasi berperan sebagai penjual, pembeli serta penjamin saham. Karena perbankan membali saham perusahaan dari bursa saham lalu menjualnya kembali, maka perbankan inestasi juga bertanggung jawab untuk menjamin saham yang dijualnya pada para pemilik modal. Saham yang dibeli oleh perbankan investasi guna dijual kembali pada pemilik modal adalah saham yang memiliki jangka waktu tertentu, mengingat nilai pasar saham perusahaan mudah berubah sesuai kinerja dari tiap-tiap perusahaan.
3.    Pemindahan melalui perantara keuangan
Perantara keuangan yang terlibat dalam pemindahan dana ini biasanya dilakukan oleh bank ataupun reksa dana. Perantara keuangan berperan sebagai penyalur modal dari pemilik modal pada mereka yang membutuhkan modal. Sebagai lembaga yang menyalurkan modal, tentu pemilik modal berkewajiban untuk memberikan imbalan atas jasa perantara yang dilakukan oleh perantara keuangan. Imbalan yang diberikan oleh pemilik modal akan digunakan oleh perantara keuangan untuk melakukan investasi pada usaha kecil menengah dengan cara meminjamkan imbalan tersebut untuk mengembangkan usaha peminjam modal serta bermanfaat untuk menciptakan bentuk modal baru.
Dari ketiga cara pemindahan dana yang menjadi tugas utama dari sistem keuangan ini, dapat disimpulkan bahwa sistem keuangan yang efisien akan berpengaruh pada perekonomian global sebuah Negara, karena semakin efisien pemindahan dana maka akan mengembangkan usaha-usaha yang ada dalam sebuah Negara sehingga pendapatan sebuah Negara akan terus meningkat dan menguatkan nilai tukar mata uang sebuah Negara
Secara garis besar stabilitas sistem keuangan dinilai sebagai bentuk ketahanan perekonomian sebuah Negara atas pergolakkan yang terjadi didalam maupu diluar negeri, dimana tiap fungsi dari sistem keuangan mampu bekerja dengan semestinya. Kestabilan sistem keuangan dapat dlihat dari dua aspek yaitu stabilitas harga serta stabilitas sektor keuangan, dimana yang diperhatikan disini adalah keberadaan lembaga keuangan khususnya keberadaan bank induk. Sedangkan dari segi hukum atau otoritas keuangan, stabilitas keuangan memiliki tiga aspek peraturan yang harus dimiliki, yaitu:
1.    Melaksanakan pemindahan dana dari pemilik modal pada mereka yang membutuhkan modal dengan seefisien mungkin.
2.    Mengatur serta mengawasi perilaku dari mereka yang ada pada lembaga keuangan, mengingat pentingnya keberadaan lembaga keuangan dalam perekonomian suatu Negara.
3.    Mampu mengatasi tiap konflik yang terjadi antara lembaga keuangan dengan pihak-pihak  lain yang bersengketa secara cepat dan efisien, sehingga tidak sampai mengganggu berlangsungnya sistem keuangan suatu Negara.
Adapun beberapa faktor yang mendukung terciptanya kestabilitasan sistem keuangan,yaitu:
1.    Lingkungan ekonomi marko sebuah Negara yang stabil.
2.    Lembaga atau institusi keuangan yang dikelola dengan baik.
3.    Dilakukannya pengawasan terhadap institusi atau lembaga keuangan dengan efektif.
4.    Menciptakan sistem pembayaran yang aman dan menjamin kepercayaan masyarakat.
Demikian kita dapat mengetahui hubungan dan pengaruh dari sistem keuangan terhadap perekonomian sebuah Negara melalui tugas, fungsi serta peranan dari tiap-tiap komponen sistem keuangan demi menjaga kelangsungan perekonomian serta stabilitas sistem keuangan.

2.3.2   Inflasi
Inflasi diartikan sebagai meningkatnya harga-harga secara umum dan terus menerus. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas (atau mengakibatkan kenaikan harga) pada barang lainnya. Kebalikan dari inflasi disebut deflasi.
Indikator yang sering digunakan untuk mengukur tingkat inflasi adalah Indeks Harga Konsumen (IHK). Perubahan IHK dari waktu ke waktu menunjukkan pergerakan harga dari paket barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat. Penentuan barang dan jasa dalam keranjang IHK dilakukan atas dasar Survei Biaya Hidup (SBH) yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kemudian, BPS akan memonitor perkembangan harga dari barang dan jasa tersebut secara bulanan di beberapa kota, di pasar tradisional dan modern terhadap beberapa jenis barang/jasa di setiap kota.
Indikator inflasi lainnya berdasarkan international best practice antara lain:
1.      Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB). Harga Perdagangan Besar dari suatu komoditas ialah harga transaksi yang terjadi antara penjual/pedagang besar pertama dengan pembeli/pedagang besar berikutnya dalam jumlah besar pada pasar pertama atas suatu komoditas. [Penjelasan lebih detail mengenai IHPB dapat dilihat pada web site Badan Pusat Statistik.
2.      Deflator Produk Domestik Bruto (PDB) menggambarkan pengukuran level harga barang akhir (final goods) dan jasa yang diproduksi di dalam suatu ekonomi (negeri). Deflator PDB dihasilkan dengan membagi PDB atas dasar harga nominal dengan PDB atas dasar harga konstan. 
Perlu kamu ketahui bahwa terjadinya inflasi dalam suatu perekonomian negara itu disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain yaitu:
1.    Kenaikan Permintaan Agregate (Demand pullinflation). 
Dalam hal ini perubahan permintaan memengaruhi tingkat harga. Tingginya permintaan yang lebih besar dibandingkan dengan penawaran akan menyebabkan naiknya harga.
2.    Kenaikan Biaya Produksi (cost push inflation). 
Kondisi inflasi seperti ini muncul karena adanya kenaikan biaya produksi. Naiknya biaya produksi dikarenakan meningkatnya harga faktor-faktor produksi bahan baku dan alat. Contoh, suatu serikat pekerja menuntut kenaikan upah dan perusahaan menerima tuntutan itu. Meningkatnya upah pekerja akan mengakibatkan naiknya biaya produksi. Dampak dari kedua hal tersebut ialah perusahaan menaikkan dan membebankan biaya produksi terhadap konsumen melalui harga yang lebih tinggi.
Inflasi bisa terjadi karena adanya berbagai faktor penyebab. Penyebab inflasi antara lain karena kelebihan permintaan, kenaikan biaya produksi, percetakan uang baru oleh pemerintah, lambatnya produksi barang-barang tertentu, sikap konsumen, sikap produsen, dan kebijakan pemerintah. Berikut ini penjelasan singkat tentang penyebab inflasi.
a.    Penyebab Inflasi Karena Kelebihan Permintaan, Inflasi terjadi jika ada kelebihan permintaan yang tidak bisa dipenuhi oleh produsen, yang disebut dengan istilah demand pull inflation (lihat lagi di macam-macam inflasi berdasarkan penyebab).
b.    Penyebab Inflasi Karena Kenaikan Biaya Produksi, Inflasi terjadi jika biaya produksi meningkat, yang selanjutnya berakibat pada naiknya harga jual barang-barang dan jasa.
c.    Penyebab Inflasi Karena Pencetakan Uang Baru oleh Pemerintah, Pencetakan uang baru yang berlebihan bisa menyebabkan inflasi Inflasi terjadi jika pemerintah mencetak uang baru untuk menutupi anggaran negara yang defisit.
d.   Penyebab Inflasi Karena Lambatnya Produksi Barang Tertentu, Terutama Produksi Makanan, Produksi makanan (pertanian) berbeda dengan produksi pabrik, sebab produksi makanan (pertanian) dibatasi oleh faktor musim atau genetika. Misalnya, jika produksi sepatu bisa dipercepat dari satu bulan menjadi hanya satu pekan, maka produksi padi tidak bisa dipercepat dari empat bulan menjadi satu bulan. Di samping itu, karena pertambahan penduduk lebih cepat dibanding pertambahan bahan makanan, maka jumlah penawaran produk makanan jauh lebih kecil dibandingkan permintaannya. Akibatnya, bisa dipastikan harga makanan akan naik. Harga makanan yang naik biasanya akan diikuti oleh naiknya harga barang-barang yang lain (terjadi inflasi).
e.    Penyebab Inflasi Karena Sikap Konsumen (Masyarakat) terhadap Informasi Kenaikan Harga, Apabila konsumen mendapat informasi bahwa harga-harga akan naik, misalnya disebabkan oleh naiknya harga BBM, biasanya konsumen akan berlomba membeli barang-barang sebelum harga betul-betul naik. Akibatnya, permintaan akan meningkat tajam dan tidak seimbang dengan jumlah barang yang tersedia sehingga pasti terjadi inflasi.
f.     Penyebab Inflasi Karena Sikap Produsen terhadap Informasi Kenaikan Harga, Apabila produsen mendengar bahwa harga-harga akan naik maka sebagian produsen justru akan menimbun barang sambil menunggu harga betul-betul naik, dengan tujuan agar mendapat keuntungan yang lebih besar. Ketika harga betul-betul naik tetap saja ada sebagian dari produsen yang tidak menjual barangnya, karena masih menunggu kenaikan harga yang lebih tinggi lagi. Perilaku produsen seperti ini menyebabkan penawaran jauh lebih kecil dibanding permintaan, padahal dalam keadaan seperti ini para konsumen berlomba-lomba membeli barang, akibatnya pasti terjadi inflasi.
g.    Penyebab Inflasi Karena Kebijakan Pemerintah yang Kurang Tepat, Kebijakan pemerintah yang kurang tepat bisa memicu timbulnya inflasi. Misalnya, jika pemerintah menetapkan aturan (syarat) pemberian kredit yang terlalu longgar maka bisa dipastikan akan lebih banyak pengusaha yang mendapat kredit (pinjaman uang). Akibatnya, jumlah uang yang beredar terlalu banyak sehingga memicu timbulnya inflasi.

Jenis inflasi dapat dikelompokkan menjadi 3 yaitu:
1.    Inflasi berdasarkan sifatnya.
Inflasi berdasarkan sifatnya terdiri dari 4 macam, yaitu:
a.    Inflasi rendah adalah inflasi yang mempunyai nilai kurang dari 10% per tahunnya.
b.    Inflasi menengah merupakan inflasi dengan nilai antara 10 – 30% per tahunnya.
c.    Inflasi Berat, jenis inflasi yang beasarnya antara 30 – 100% per tahun.
d.   Inflasi tinggi (Hiper inflasi) adalah inflasi yang ditandai dengan naiknya harga barang secara drastis  hingga mencapai 4 digit (di atas 100%).
2.    Inflasi berdasarkan sebabnya.
Berdasarkan penyebabnya inflasi terbagi 3 macam, yaitu:
a.    Tarik permintaan (Demand pull inflation).
b.    Desakan biaya (Cost push inflation).
c.    Inflasi campuran (Bottle neck inflation).
3.    Inflasi berdasarkan asalnya.
Jenis inflasi ini terbagi menjadi 2 yaitu:
a.    Domestic inflation,  yaitu inflasi yang hanya disebabkan oleh faktor-faktor penyebab dari dalam negeri. Faktor-faktor penyebab tersebut antara lain, adanya pencetakan uang baru untuk menutup anggaran negara yang defisit karena naiknya permintaan masyarakat dan karena kenaikan biaya produksi di dalam negeri (seperti naiknya upah buruh).
b.    Imported inflation, yaitu inflasi yang disebabkan oleh faktor-faktor penyebab dari luar negeri. Inflasi ini timbul karena adanya perdagangan antarnegara. Jika suatu negara mengalami inflasi maka inflasi tersebut dapat menular ke negara-negara lain yang memiliki hubungan dagang dengannya. Contohnya, jika negara kita mengimpor faktor-faktor produksi (berupa bahan baku dan mesin) serta mengimpor barang-barang jadi (seperti motor, mesin cuci, dan kipas angin) dari Jepang, maka jika di Jepang harga faktor-faktor produksi dan barang jadi tersebut naik (inflasi), otomatis negara kita juga akan mengalami inflasi. Sebab barang-barang yang kita buat dengan faktorfaktor produksi dari Jepang tentu akan dijual lebih mahal, dan barang-barang jadi dari Jepang pun dijual lebih mahal.

BAB III
PENUTUP

2.4         KESIMPULAN
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan Moneter bertumpu pada hubungan antara tingkat bunga dalam suatu perekonomian, yaitu harga di mana uang yang bisa dipinjam, dan pasokan total uang. Kebijakan fiskal adalah kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengelola atau mengarahkan perekonomian ke kondisi yang lebih baik atau diinginkan dengan cara mengubah-ubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah.
Tujuan kebijakan moneter seperti halnya kebijakan ekonomi pada umumnya adalah keseimbangan intern (Internal Balance) dan keseimbangan ekstern (External Balance).  Dan tujuan kebijakan fiskal, antara lain meningkatkan investasi, meningkatkan kesempatan kerja, memelihara stabilitas ekonomi internal (dalam negeri) dan eksternal (luar negeri), serta mengendalikan tingkat inflasi. Untuk mewujudkan tujuan kebijakan fiskal, pemerintah menggunakan alat-alat kebijakan fiskal antara lain pajak, pinjaman publik, dan subsidi.
















DAFTAR PUSTAKA

Auerbach AJ and WG Gale (2009), ‘Activist Fiscal Policy to Stabilize Economic Activity’, Paper presented at the Federal Reserve Bank of Kansas City Economic Policy Symposium on ‘Financial Stability and Macroeconomic Policy’, Jackson Hole, 10–11 August.

Auerbach AJ, WG Gale and BH Harris (2010), ‘Activist Fiscal Policy’, The Journal of Economic Perspectives, 24(4), pp 141–164.

Billi RM (2011), ‘Optimal Inflation for the US Economy’, American Economic Journal: Macroeconomics, 3(3), pp 29–52.

M. Woodford, “Fiscal Requirements for Price Stability,” Journal of Money, Credit and Banking, Vol. 33, August 2001, pp. 669-728. doi:10.2307/2673890

Mansur, Ahmad. Potensi Tabungan, Modal dan Pertumbuhan Ekonomi Dalam Perspektif Islam. Dalam Jurnal Keislaman Program Pasca Sarjana “AKADEMIKA” IAIN Sunan Ampel Surabaya. Vol. 13, No. 1, September, 2003

Bukhari, S. 2012. Stabilitas sitem keuangan (http://bagiinfokuliah.blogspot.com/2012/05/stabilitas-sistem-keungan.html) diakses pada 01 september 2014.


Schmitt-Grohé S and M Uribe (2010), ‘The Optimal Rate of Inflation’, in BM Friedman and Woodford (eds), Handbook of Monetary Economics, Volume 3B, Handbooks in Economics, North-Holland, Amsterdam, pp 653–722.

O. Blanchard, “Fiscal Dominance and Inflation Targeting: Lessons from Brazil,” Working Paper No. 10.389, NBER, March 2004


Komentar

Postingan populer dari blog ini

DATA MAKROEKONOMI